Jumat, 14 Januari 2011

Pemberian Bantuan Rutilahu ( Rumah Tidak Layak Huni )

 KK YANG MENDAPAT BANTUAN RUTILAHU UPK (DESA CIDADAP, CINGAMBUL)
 WARGA DESA NAGARAKEMBANG - CINGAMBUL YANG MENDAPAT RUTILAHU UPK


Sebagai rasa kepedulian terhadap orang miskin UPK Kec.Cingambul memberikan bantuan Rutilahu ( rumah tidak layak Huni )kepada 2 orang penerima.Dana tersebut bersumber dari Dana Sosial UPK TA 2009 sebesar Rp 2.000.000,- dan TA 2010 sebesar Rp 10.000.000,- dengan total Rp 12.000.000,-.Masing - masing menerima Rp 6.000.000,- dengan rincian Rp 5.000.000,- untuk Fisik dan Rp 1.000.000,- untuk modal usaha.

2 komentar:

  1. alhamdulillah akhirnya ada salah satu UPK di majalengka yang bisa membantu masyarakat kurang mampu lewat bantuan RUTILAHU INI semoga bisa bermanfaat,,,
    sukses selalu dan semakin maju

    BalasHapus
  2. Selamat ya Om,
    Semoga Sukses, dan dapat membantu orang banyak.

    BalasHapus